Oleh Nuraini Juliastuti
Menurut Stuart Hall, ada dua
proses representasi. Pertama, representasi mental. Yaitu konsep tentang
‘sesuatu’ yang ada di kepala kita masing-masing (peta konseptual). Representasi
mental ini masih berbentuk sesuatu yang abstrak. Kedua, 'bahasa', yang berperan
penting dalam proses konstruksi makna. Konsep abstrak yang ada dalam kepala
kita harus diterjemahkan dalam 'bahasa' yang lazim, supaya kita dapat menghubungkan
konsep dan ide-ide kita tentang sesuatu dengan tanda dan simbol-simbol
tertentu.
Proses pertama memungkinkan
kita untuk memaknai dunia dengan mengkonstruksi seperangkat rantai
korespondensi antara sesuatu dengan sistem 'peta konseptual' kita. Dalam proses
kedua, kita mengkonstruksi seperangkat rantai korespondensi antara 'peta
konseptual' dengan bahasa atau simbol yang berfungsi merepresentasikan
konsep-konsep kita tentang sesuatu. Relasi antara 'sesuatu', ‘peta konseptual',
dan 'bahasa/simbol' adalah jantung dari produksi makna lewat bahasa. Proses
yang menghubungkan ketiga elemen ini secara bersama-sama itulah yang kita
namakan: representasi.
Konsep representasi bisa
berubah-ubah. Selalu ada pemaknaan baru dan pandangan baru dalam konsep
representasi yang sudah pernah ada. Karena makna sendiri juga tidak pernah
tetap, ia selalu berada dalam proses negosiasi dan disesuaikan dengan situasi
yang baru. Intinya adalah: makna tidak inheren dalam sesuatu di dunia ini, ia
selalu dikonstruksikan, diproduksi, lewat proses representasi. Ia adalah hasil
dari praktek penandaan. Praktek yang membuat sesuatu hal bermakna sesuatu.
Newsletter
KUNCI No. 4, Meret 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar