Assalamu Alaikum Wr.Wb.
Telah dilakukan interaksi jual
beli pada hari Sabtu Tanggal 5 Oktober 2013 yang dilaksanakan di Rumah Pihak
Penjual Jl. Ibu Kartini Jakarta, berupa
:
Nama Barang : Tanah
Luas Tanah : 100 meter X 150 meter
Letak Tanah : Berlokasikan di Desa Lempong, Dusun Talaga’E
dan diapit :
Utara : Rumah
Bapak Ir. H. Andi Muhammad Batara W
Timur : Kebun
Kelapa Sawit Bapak Ilham, Lc.
Barat :
Sawah Bapak Hamdani, M.Si
Pihak Pembeli
Nama : Dicky
Wahyudi, M.Si
Alamat : Jl. Ir.
Juanda 1 Jakarta
Pihak Penjual
Nama : Drs.
Muh. Jisal
Alamat : Jl. Ibu
Kartini Jakarta
Cara Penyerahan Pembayaran
Pembayaran : Tunai
Hari/Tanggal Pembayaran :
Sabtu, 5 Oktober 2013
Waktu Pembayaran : Saat Jual Beli Dilaksanakan
Tempat Pembayaran : Rumah Pihak Pembeli
Jumlah Pembayaran : Rp 1.000.000.000
Cara Penerimaan Pembayaran
Penerimaan Pembayaran :
Langsung Terima Di Tempat
Waktu Penerimaan : Saat Jual Beli Dilaksanakan
Tempat Penerimaan : Rumah Pihak Pembeli
Jumlah Uang Terima : Rp 1.000.000.000
Sebagaimana
yang telah tertera di atas, maka pihak pembeli yaitu Bapak Dicky Wahyudi, M.Si
dinyatakan telah sepenuhnya sah atas kepemilikan tanah yang diperjual belikan
tersebut.
Yang Bertanggung Jawab
Pihak Penjual Pihak
Penjual
Drs. Muh. Jisal Dicky
Wahyudi, M.Si
Saksi Saksi
Saksi I Saksi
II
Nini karlina, S.Pd Harnita,
S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar