BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dakwah, Tabligh, dan
Khutbah adalah suatu aktifitas yang mendorong manusia memeluk agama Islam
melalui cara yang bijaksana, dengan materi ajaran Islam, agar mereka
mendapatkan kesejahteraan kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akhirat) (A.
Masykur Amin).
Saat
ini, dakwah , tabligh, dan khutbah , sulit untuk dibedakan hal ini dikarenakan
dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khutbah, banyak orang-orang awam
yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah , tabligh, dan khutbah.
Melalui
pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai tabligh, khutbah, dan dakwah, dan
melalui pembelajan berikut kita dapat membedakan antara tabligh, khutbah, dan
dakwah , berikut rukun-rukun, sunah-sunahnya dan hal yang di makruhkan dalam
tabligh, dakwah , dan khutbah.
Pembelajaran
ini juga dapat memberikan pelajaran mengenai cara membuat dakwah dan tabligh ,
perbedaan khutbah jumat dan khutbah-khutbah lainnya.
B. Pokok
Pembahasan
1. Khotbah
a. Pengertian
Khotbah
b. Syarat-syarat
untuk menjadi khatib
c. Syarat
khotbah Jumat
d. Rukun
Khotbah jumat
e. Fungsi
khotbah jumat
f. Dalil-Dalil
Tentang Khutbah Jum’at
g. Persyaratan
Khatib
h. Hal-Hal
Yang Dimakruhkan Dalam Khutbah
i.
Hal-Hal Yang Perlu
Diperhatiakan Oleh Khotib
j.
Materi Khutbah
2. Dakwah
a.
Pengertian Dakwah
b. Landasan
Dakwah
3. Tabligh
a. Pengertian
Tabligh
b. Fungsi-Fungsi
Tabligh Dalam Sistem Islam
4. Perbedaan
Perbedaan Berkhotbah dan Berdakwah
a. Khotbah
b. Dakwah
5. Cara
Berlatih Menyusun Teks Khotbah atau Dakwah
C. Tujuan
1.
Mengetahui penjelasan
dakwah , tabligh , dan khutbah.
2.
Mengetahui sunah ,
hukum, dan hal yang membuat makruh khutbah.
3.
Mengetahui perbedaan
mengenai khutbah dan dakwah.
BAB
II
PEMBAHASAN
6. Khotbah
1. Pengertian
Khotbah Jum’at
Secara
etimologis (harfiyah), khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah).
Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah
pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat
Jum’at dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa
tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah
(nasehat).
Berdasarkan
pengertian di atas, maka khutbah adalah pidato normatif, karena selain
merupakan bagian dari shalat Jum’at juga memerlukan persiapan yang lebih
matang, penguasaan bahan dan metodologi yang mampu memikat perhatian.
Selain
khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu:
khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf).
Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang
akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at.
2. Syarat-syarat
untuk menjadi khatib diantaranya sebagi berikut:
a. Khatib
harus laki-laki dewasa
b. Khatib
harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak
membingungkan atau menyesatkan jemaahnya
c. Khatib
harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat
d. Khatib
harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
e. Khatib
harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
3. Syarat
khotbah Jumat
Setiap
mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum
salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak
didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan
jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta
menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh
Khotbah
jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.
a. Khotbah
harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat
b. Khotbah
disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi
salam
c. Khotbah
dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan
khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang
artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara
dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
d. Setelah
khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat
e. Rukun
khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya dapat
menggunakan bahasa setempat.
f. Khotbah
dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan
sebelum salat jumat.
g. Khotbah
disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar.
Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW
berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai
seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala
pagi atau sore.”(HR Muslim dan Ibnu Majjah)
4. Rukun
Khotbah jumat
Rukun
khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan
dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun
khotbah tersebut adalah sebagai berikut.
a. Membaca
hamdalah
b. Membaca
shalawat atas nabi
c. Membaca
syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
d. Berwasiat
atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang
aqidah, Syariah atau muamalah
e. Membaca
ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang
pertama
f. Mendoakan
kaum muslim dan muslimat.
g. Sunah
khotbah jumat
Ketika
menyampsaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah
khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.
a. Khotbah
disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah
salat jumat
b. Khotib
menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan,
sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
c. Khotib
harus menghadap arah Jemaah
d. Khotib
memberi salam pada awal khotba
e. Khotib
hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu
azan disuarakan
f. Khatib
membaca surat Al IkShlas ketika duduk diantara dua khotbah
g. Khotib
menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa
terhadap jamaah
Adapun
mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang
artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khotbahnya.” (HR
Nasai)
5. Fungsi
khotbah jumat
Khotbah
sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu
maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
a. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai
bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa
Arab
b. Mendorong
jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
c. Mengajak
jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam
masyarakat.
d. Mengajak
jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar
Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang
bersifat aktual kepada jamaah
e. Merupakan
kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat
f. Mengingatkan kaum muslim agar lebih
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
g. Mengingatkan
kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang
kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
h. Mengingatkan
kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi,
masyarakat, berbangsa dan bernegara
i.
Mengingatkan kaum
muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan
wawasan keagamaan
j.
Mengingatkan kaum
muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
k. Mengingatkan
kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai
kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
l.
Mengingatkan kaum
muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat
didalamnya.
6. Dalil-Dalil
Tentang Khutbah Jum’at
a. Firman
Allah SWT dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 : “Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at (shalat Jum’at), maka
segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah urusan jual beli (urusan
duniawi). Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui”. (QS.
Al-Jumu’ah : 9)
b. Riwayat
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.: “Adalah Nabi SAW. berkhutbah pada hari
Jum’at dengan berdiri, kemudian beliau duduk dan lalu berdiri lagi sebagaimana
dijalankan oleh orang-orang sekarang”.
c. Riwayat
Bukhari, Nasai dan Abu Daud dari Yazid bin Sa’id r.a.: “Adalah seruan pada hari
Jum’at itu awalnya (adzan) tatkala Imam duduk di atas mimbar, hal demikian itu
berlaku pada masa Rasulullah SAW. hingga masa khalifah Umar r.a. Setelah tiba
masa khalifah Usman r.a. dan orang semakin banyak, maka beliau menambah adzan
ketiga (karena adzan dan iqomah dipandang dua seruan) di atas Zaura (nama
tempat di pasar), yang mana pada masa Nabi SAW. hanya ada seorang muadzin”.
d. Riwayat
Muslim dari Jabir r.a.: “Pada suatu ketika Nabi SAW. sedang berkhutbah, tiba-tiba
datang seorang laki-laki, lalu Nabi bertanya kepadanya: Apakah Anda sudah
shalat? Hai Fulan! Jawab orang itu : Belum wahai Rasulullah! Sabda beliau:
Berdirilah! Shalatlah lebih dahulu (dua raka’at) (HR. Muslim).
7. Persyaratan
Khatib
a. Ikhlas,
terhindari dari pamrih, riya dan sum’ah (popularitas). Perhatikan firman Allah
SWT. dalam menceritakan keikhlasan Nabi Hud AS: “Hai kaumku, aku tidak meminta
upah kepadamu bagi seruanku ini, ucapanku tidak lain hanyalah dari Allah yang
menciptakan aku. Tidakkah kamu memikirkannya?”. (QS. Hud:51).
b. ‘Amilun bi’ilmihi (mengamalkan ilmunya), Allah
SWT. berfirman:
“Hai orang-orang yang
beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu lakukan? Amat besar
kemurkaan di sisi Allah terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak kamu
kerjakan”. (QS. As-Shaf : 2-3)
c. Kasih sayang kepada jama’ah, Rasulullah SAW.
bersabda:
“Bahwa
sesungguhnya aku terhadap kamu semua laksana seorang ayah terhadap anaknya”.
(HR. Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).
d. Wara’ (menghindari yang syubhat), perhatikan
sabda Nabi SAW:
“Jadilah
kamu sebagai seorang yang wara’, maka kamu adalah manusia yang paling tekun
beribadah”. (HR. Baihaqi dari Abi Hurairah)
e. ‘Izzatun
Nafsi (tahu harga diri untuk menjadi khairunnas), Allah SWT. berfirman: “Dan
Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk
dengan perintah Kami ketika mereka sabar (dalam menegakkan kebenaran), dan
adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. As-Sajdah : 24)
8. Hal-Hal
Yang Dimakruhkan Dalam Khutbah
a. Membelakangi
Jama’ah
b. Terlalu
banyak bergerak
c. Meludah
9. Hal-Hal
Yang Perlu Diperhatiakan Oleh Khotib
a. Melakukan persiapan, mental, fisik dan naskah
khutbah
b. Memilih
materi yang tepat dan up to date
c. Melakukan
latihan seperlunya
d. Menguasai
materi khutbah
e. Menjiwai
isi khutbah
f. Bahasa
yang mudah difahami
g. Suara
jelas, tegas dan lugas
h. Pakaian
sopan, memadai dan Islami
i.
Waktu maksimal 15 menit
j.
Bersedia menjadi Imam
shalat Jum’at
10. Materi
Khutbah
a. Tegakkan
akidah, murnikan ibadah, perluas ukhuwwah
b. Evaluasi
amaliah (ummat) mingguan
c. Kaji
masalah secara cermat dan singkat
d. Berikan
solusi yang tepat
e. Tema-tema
lokal peristiwa keseharian lebih diutamakan
f. Hindari
materi yang menjenuhkan atau persoalan tanpa pemecahan.
g.
7. Dakwah
1.
Pengertian dakwah
Pengertian dakwah bagi kalangan awam
disalahartikan dengan pengertian yang sempit terbatas pada ceramah, khutbah
atau pengajian saja. Pengertian dakwah bisa kita lihat dari segi bahasa dan
istilah. Berikut akan kita bahas pengertian dakwah secara etimologis dan
pengertian dakwah secara terminologis.
a. Etimologis
Kata
dakwah adalah derivasi dari bahasa Arab “Da’wah”. Kata kerjanya da’aa yang
berarti memanggil, mengundang ataau mengajak. Ism fa’ilnya (red. pelaku) adalah
da’I yang berarti pendakwah. Di dalam kamus al-Munjid fi al-Lughoh wa al-a’lam
disebutkan makna da’I sebagai orang yang memangggil (mengajak) manusia kepada
agamanya atau mazhabnya . Merujuk pada Ahmad Warson Munawir dalam Ilmu Dakwah
karangan Moh. Ali Aziz (2009:6), kata da’a mempunyai beberapa makna antara lain
memanggil, mengundang, minta tolong, meminta, memohon, menamakan, menyuruh
datang, mendorong, menyebabkan, mendatangkan, mendoakan, menangisi dan
meratapi. Dalam Al-Quran kata dakwah ditemukan tidak kurang dari 198 kali
dengan makna yang berbeda-beda setidaknya ada 10 macam yaitu:
-
Mengajak dan menyeru,
-
Berdo’a,
-
Mendakwa (red. Menuduh),
-
Mengadu,
-
Memanggil,
-
Meminta,
-
Mengundang,
-
Malaikat Israfil,
-
Gelar,
-
Anak angkat.
Dari
makna yang berbeda tersebut sebenarnya semuanya tidak terlepas dari unsur
aktifitas memanggil. Mengajak adalah memanggil seseorang untuk mengikuti kita,
berdoa adalah memanggil Tuhan agar mendengarkan dan mengabulkan permohonan
kita, mendakwa/menuduh adalah memanggil orang dengan anggapan tidak baik,
mengadu adalah memanggil untuk menyampaikan keluh kesah, meminta hampir sama
dengan berdoa hanya saja objeknya lebih umum bukan hanya tuhan, mengundang
adalah memanggil seseorang untuk menghadiri acara, malaikat Israfil adalah yang
memanggil manusia untuk berkumpul di padang Masyhar dengan tiupan Sangkakala,
gelar adalah panggilan atau sebutan bagi seseorang, anak angkat adalah orang
yang dipanggil sebagai anak kita walaupun bukan dari keturunan kita. Kata
memanggil pun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia meliputi beberapa makna yang
diberikan Al-Quran yaitu mengajak, meminta, menyeru, mengundang, menyebut dan
menamakan. Maka bila digeneralkan makna dakwah adalah memanggil.
b. Terminologis
Definisi dakwah dari literature yang
ditulis oleh pakar-pakar dakwah antara lain adalah:
Dakwah
adalah perintah mengadakan seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup
sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang
baik (Aboebakar Atjeh, 1971:6)
Dakwah
adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada
kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat
(Syekh Muhammad Al-Khadir Husain)
Dakwah adalah menyampaikan dan
mengajarkan agama Islam kepada seluruh manusia dan mempraktikkannya dalam
kehidupan nyata (M. Abul Fath al-Bayanuni).
Dakwah adalah suatu aktifitas yang
mendorong manusia memeluk agama Islam melalui cara yang bijaksana, dengan
materi ajaran Islam, agar mereka mendapatkan kesejahteraan kini (dunia) dan
kebahagiaan nanti (akhirat) (A. Masykur Amin).
Dari defenisi para ahli di atas maka
bisa kita simpulkan bahwa dakwah adalah kegiatan atau usaha memanggil orang
muslim mau pun non-muslim, dengan cara bijaksana, kepada Islam sebagai jalan
yang benar, melalui penyampaian ajaran Islam untuk dipraktekkan dalam kehidupan
nyata agar bisa hidup damai di dunia dan bahagia di akhirat. Singkatnya,
dakwah, seperti yang ditulis Abdul Karim Zaidan, adalah mengajak kepada agama
Allah, yaitu Islam.
Setelah kita ketahui makna dakwah secara
etimologis dan terminologis maka kita akan dapatkan semua makna dakwah tersebut
membawa misi persuasive bukan represif, karena sifatnya hanyalah panggilan dan
seruan bukan paksaan. Hal ini bersesuaian dengan firman Allah (ayat la ikraha
fiddin) bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Maka penyebaran Islam dengan
pedang atau pun terror tidaklah bisa dikatakan sesusai dengan misi dakwah.
Sedangkan ditinjau dari segi
terminologi, banyak sekali perbedaan pendapat tentang definisi dakwah di
kalangan para ahli, antara lain:
a. Menurut
A. Hasmy dalam bukunya Dustur Dakwah Menurut al-Qur’an, mendefinisikan dakwah
yaitu: mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat
Islam yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah itu
sendiri.
b. Menurut
Syekh Ali Mahfud. Dakwah Islam adalah memotivasi manusia agar melakukan
kebaikan menurut petunjuk, menyuruh mereka berbuat kebajikan dan melarang
mereka berbuat kemungkaran, agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat.
c. Menurut
Amrullah Ahmad .ed., dakwah Islami merupakan aktualisasi Imani (Teologis) yang
dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman dalam bidang
kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa,
berpikir, bersikap, dan bertindak manusia pada tataran kegiatan individual dan
sosio kultural dalam rangka mengesahkan terwujudnya ajaran Islam dalam semua
segi kehidupan dengan cara tertentu.
d. Menurut
Amin Rais, dakwah adalah gerakan simultan dalam berbagai bidang kehidupan untuk
mengubah status quo agar nilai-nilai Islam memperoleh kesempatan untuk tumbuh
subur demi kebahagiaan seluruh umat manusia.
e. Menurut
Farid Ma’ruf Noor, dakwah merupakan suatu perjuangan hidup untuk menegakkan dan
menjunjung tinggi undang-undang Ilahi dalam seluruh aspek kehidupan manusia dan
masyarakat sehingga ajaran Islam menjadi shibghah yang mendasari, menjiwai, dan
mewarnai seluruh sikap dan tingkah laku dalam hidup dan kehidupannya.
f.
Menurut Abu Bakar
Atjeh, dakwah adalah seruan kepada semua manusia untuk kembali dan hidup
sepanjang ajaran Allah yang benar, yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan
dan nasehat yang baik.
g. Menurut
Toha Yahya Umar, dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana ke jalan
yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk keselamatan dan kebahagiaan
dunia akherat.
Dari beberapa definisi
di atas paling tidak dapat diambil kesimpulan tentang dakwah:
Dakwah itu adalah suatu
usaha yang dilakukan dengan sadar dan terencana.
2. Landasan
Dakwah
Landasan
dakwah dalam al- Qur’an ada tiga, yaitu:
a. Bil
hikmah ( kebijaksanaan), yaitu cara-cara penyampaian pesan-pesan dakwah yang
sesuai dengan keadaan penerima dakwah.36 Operasionalisasi metode dakwah bil
hikmah dalam penyelenggaraan dakwah dapat berbentuk: ceramah-ceramah pengajian,
pemberian santunan kepada anak yatim atau korban bencana alam, pemberian modal,
pembangunan tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya.
b. Mau’idah
hasanah, yakni memberi nasehat atau mengingatkan kepada orang lain dengan tutur
kata yang baik, sehingga nasehat tersebut dapat diterima tanpa ada rasa keterpaksaan.
Penggunaan metode dakwah model ini dapat dilakukan antara lain dengan melalui:
(1) kunjungan keluarga, (2) sarasehan, (3) penataran/kursus-kursus, (4) ceramah
umum, (5) tabligh, (6) penyuluhan.37
c. Mujadalah
(bertukar pikiran dengan cara yang baik), berdakwah dengan mengunakan cara
bertukar pikiran (debat). Pada masa sekarang menjadi suatu kebutuhan, karena
tingkat berfikir masyarakat sudah mengalami kemajuan. Namun demikian, da’i
hendaknya harus mengetahui kode etik (aturan main) dalam suatu pembicaraan atau
perdebataan, sehingga akan memperoleh mutiara kebenaran, bahkan terhindar dari
keinginan mencari popularitas ataupun kemenangan semata.
3. Tujuan
Dakwah
Sebagai
bagian dari kegiatan dakwah Islam tentunya mempunyai tujuan. Secara hakiki
dakwah mempunyai tujuan menyampaikan kebenaran ajaran yang ada dalam
al-Qur’an-al-Hadits dan mengajak manusia untuk mengamalkanya.
Tujuan
dakwah ini dapat dibagi menjadi, tujuan yang berkaitan dengan materi dan objek
dakwah.38 Dilihat dari aspek tujuan objek dakwah ada empat tujuan yang
meliputi: tujuan perorangan, tujuan untuk keluarga, tujuan untuk masyarakat,
dan tujuan manusia sedunia.
Sedangkan
tujuan dakwah dilihat dari aspek materi, menurut Masyhur Amin ada tiga tujuan
yang meliputi:
a. Pertama,
tujuan akidah, yaitu tertanamnya akidah yang mantap bagi tiap-tiap manusia.
b. Kedua,
tujuan hukum, aktivitas dakwah bertujuan terbentuknya umat manusia yang
mematuhi hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah SWT.
c. Ketiga,
tujuan akhlak, yaitu terwujudnya pribadi muslim yang berbudi luhur dan
berakhlakul karimah.
8. Tabligh
1.
Pengertian Tabligh
Tabligh berasal dari kata اـغـلـبـت
– ـلـبـي –ـلـ
yang artinya menyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan risalah berupa
Al-Qur’an dan Al-Hadits. tabligh juga berarti menyampaikan dengan terang dan
jelas.
“Jika
mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu
(Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
(QS.An-Nahl
: 82) Tabligh merupakan salaha satu sikap yang wajib bagi para nabi dan rasul
Allah, sebagaimana tertera pada surat Al-Maidah ayat 67 yang berbunyi :
“Hai
Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak
kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah : 67)
Menurut
Departemen Agama, tabligh/penerangan adalah kegiatan menyampaikan ajaran Islam
yang dilakukan secara lisan dan atau tertulis maupun melalui suatu
bunyi/isyarat, seperti suara sirine, alarm, bedug, dan lain sebagainya, oleh
seseorang atau beberapa orang muballigh kepada masyarakat. Tabligh Dalam
Al-Qur’an
Semua
nabi Allah wajib bersifat tabligh dan semua pesan yang disampaikan oleh
para nabi Allah tersebut adalaha
beribadah hanya kepada Allah semata.
“Dan
sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):
"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara
umat itu ada orang- orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di
antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu
dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan
(rasul-rasul).” (QS. An-Nahl : 36)
“Dan
kepada kaum 'Ad (Kami utus) saudara mereka, Huud. Ia berkata: “Hai kaumku,
sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah
mengada-adakan saja.”” (QS. Hud : 50)
Unsur-Unsur
Komunikasi Tabligh
a. Sumber (Al-Qur’an dan Hadits).
b. Komunikator/Muballigh (khusus dan umum).
c. muballigh khusus : muballigh yang profesional.
d. Muballigh
umum : muballigh yag hanya sekedar menyampaikan ajaran Islam secara umum/garis besarnya saja.
2. Fungsi-Fungsi
Tabligh Dalam Sistem Islam
Tabligh dalam sistem Islam ialah tidak memaksa dan
menyampaikan risalah secara jelas (bermetode dan terang). Dalam hubungan sistem
Islam, maka fungsi tabligh akan berjalan pada satu elemen dengan elemen
lainnya, yang meliputi 3 hal yang elementer (aqidah, ibadah, dan mu’amalah).
“Dan kewajiban kami
tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas.” (QS Yasin :
17) Sekurang-kurangnya ada 3 kategori yang harus dilaksanakan dalam sistem
Islam. Masing-masing kategori memiliki sasaran/target yang hendak dicapai.
a. Fungsi
Tabligh Bagi Mablugh (Obyek Tabligh)
b. Menanamkan pemahaman tentang urusan agama
c. membantu
mablugh dalam pemahaman aqidah yang benar (menjelaskan aqidah dalam Al-Qur’an dan Hadits agar tidak
terjebak dalam ilmu Kalam).
d. membantu
mablugh untuk melaksanakan ibadah sesuai yang disyari’atkan Allah SWT. membantu
mablugh dalam bermu’amalah dan beretika/berakhlaq baik.
e. Mengembangkan dan meningkatkan jiwa, hati,
akal, dan jasmani.
9. Perbedaan
Berkhotbah dan Berdakwah
Dari
hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu, dapat kita analisa
bahwa antara berdakwah dan berkhotbah terlihat memiliki persamaan. Akan tetapi,
tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang
berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan sebagai berikut.
1. Dakwah
:
a. Dapat
dilaksanakan kapan saja
b. Tidak
ada rukun dan syaratnya.
c. Tidak
ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaan.
d. Waktu
tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah
e. Dapat
dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya,
pelatihan atau sarasehan
2. Khotbah:
a. Dilaksanakan
secara rutin sebagaimana hari jumat atau hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
b. Ada
rukun dan syaratnya
c. Ada
mimbar khusus untuk menyampaikan khotbah
d. Waktunya
terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.
e. Dilakukan
secara khusus dan ada tata tertibnya
Adapun
perbedaan antara pelaksanaan khotbah idul fitri dan idul adha dengan khotbah
jumat adalah bahwa khotbah pada Idain dilaksanakan pada hari raya idul fitri
dan idul adha, umumnya dilaksankan dilapangan luas dan diawali dengan salat dua
rakaat yaitu salat sunah idul fitri dan idul adha, sedangkan khotbah jumat dilakukan
sebelum pelaksanaan salat dimulai.
10. Cara
Berlatih Menyusun Teks Khotbah atau Dakwah
Menyusun
teks untuk berdakwah atau khotbah jumat memerlukan pembiasaan atau latihan agar
dapat berkembang menjadi semakin baik. Bahkan, latihan-latihan semacam ini semakin
diminati banyak orang dan telah banyak diberikan dalam suatu oelajaran yang
kini disebutt public-speaking. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika akan
menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut.
1. Membuat
teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur sebagai berikut
2. Memberikan
salam bagi para jamaah
3. Mengucapkan
hamdalah atau puji-pujian kepada Allah.
4. Awali
dengan menyampaikan ayat-ayat Al Qur’an serta
membaca ta’awuz dan basmalah
5. Teks
atau naskah materi khotbah setidaknya memenuhi
beberapa unsur yaitu: kalimat pembuka, materi inti,
6. Kesimpulan
dan Penutup
a. Mengucapkan
dua kalimat sahadat.
b. Berwasiat
(meningkatkan takwa)
BAB
III
PENUTUP
A. Saran
Melalui
pembelajaran ini sebaiknya pemateri/penyaji memberikan materi yang lebih
mendetail mengenai dakwah , khutbah, dan tabligh, sehingga tidak memberikan
persepsi dan argument yang tidak sesuai dengan hadis dan al quran mengenai
pembahasan .
B. Kesimpulan
1. Dakwah
secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil.
Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau
masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan
Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
2. Tabligh
berasal dari kata اـغـلـبـت – ـلـبـي –ـلـ yang artinya
menyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan risalah berupa Al-Qur’an dan
Al-Hadits. tabligh juga berarti menyampaikan dengan terang dan jelas.
3. Khotbah
merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan
kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah
yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah
Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang
memberikan materi khotbah disebut khatib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar