Oleh: Triyono Lukmantoro
Ketika hasil sementara Pemilihan
Umum 2004 diumumkan, sedikit sekali pembicaraan peran perempuan dalam politik.
Padahal, menjelang momentum penting ini berlangsung, isu tentang kuota 30
persen perempuan sebagai calon anggota legislatif sedemikian keras disuarakan.
Alasan yang paling sering dilontarkan adalah kader perempuan berpendidikan
rendah sehingga tidak cakap untuk bertarung dalam perpolitikan yang bersifat
publik.
Benarkah
pendidikan mampu menyajikan garansi munculnya faham kesetaraan hak antara
laki-laki dan perempuan? Jawaban tegas yang harus diberikan: Belum tentu! Ini
disebabkan dunia pendidikan ternyata didominasi berbagai dasar pengetahuan
(epistemologi) yang digulirkan kalangan pemikir laki-laki. Untuk menangani
persoalan krusial ini, kita harus melakukan pembongkaran epistemologi dunia
pendidikan yang mempunyai pengaruh dominan pada wilayah perpolitikan.
Filosof Arthur Schopenhauer pernah
menyatakan, manusia berjenis kelamin perempuan merupakan sebentuk lelaki yang
sakit dan kekanak-kanakan. Jauh sebelumnya, gagasan serupa pernah dikemukakan
Aristoteles yang mengungkapkan darah menstruasi adalah cairan yang gagal
menjadi benih. Pernyataan ini jelas merupakan usaha mendukung teorinya yang
menegaskan bahwa perempuan adalah kelompok manusia yang mengalami kegagalan
menjadi pria. Tidak terkecuali gagasan psikoanalisis Sigmund Freud yang juga
menempatkan laki-laki sebagai "pusat kebenaran" ketika menyatakan
perempuan tidak memiliki organ seks sebagaimana halnya laki-laki, sehingga
dalam arti tertentu, perempuan jelas telah terkebiri. Kemudian, Freud
mengungkapkan konsep tentang penis envy (keirian karena tidak mempunyai penis)
yang diderita perempuan.