MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Oleh
Muh. Syafri
Jaya
Amir Syam
Indo Arnita
Sma nurmilad boarding school
Tahun 2014/2015
Jl. H. A. Baso Paria 1 Lempong
UCAPAN TERIMA KASIH
Segala
puja dan puji hanya milik Allah SWT semata, yang telah manciptakan manusia di
antara semua mahkluk ciptaannya di alam semesta ini sebagai mahkluk ciptaan
yang sebaik baiknya. Manusia dengan kemampuan berpikir yang sangat luar biasa,
hingga mampu menciptakan peradaban yang lebih maju. Walau pada akhirnya manusia
akan belajar dari kesalahan yang telah lalu, untuk menciptakan kehidupan yang
semakin baik lagi dari masa ke masa. Sehingga pada detik ini, marilah kita
bersama sama memanjatkan doa kepada Allah SWT, semoga atas segala tindak tanduk
kita menjadi mendatangkan manfaat di sisi kita, dan menjadi jalannya berkah dan
hidayah dari-Nya. Amin.
Begitu
juga, shalawat serta dalam tidak lupa kita haturkan kepada Rasulullah SAW.
Sesosok manusia sempurna dengan izin Allah SWT, membawa kita dari gelapnya masa
masa kebodohanvmenuju terangnya cahaya ilmu pengetahuan seperti sekarang ini.
Terkhusus
kepada gurunda Surianti, S.Pd, dengan segenap hati kami mengucapkan terimah
kasih yang sebesar besarnya atas segala kemurahan hati dan juga kesabaran yang
telah dicerahkan dalam mendidik kami, sehingga dengan sesederhana mungkin kami
mencoba untuk menghadirkan tulisan kami, dengan tema pembahasan yaitu “Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka”. Semoga dengan hadirnya mampu menjadi bahan
referensi dan juga sekaligus sebagi teman dalam menjadi cikal bakal negara
Indonesia yang lebih baik lagi.
Sekian
atas ucapan terima kasih dari kami selaku penulis. Kepada saudara(i) pembaca,
kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya. Mengingat makalah ini masih
sangat jauh dari sempurna, maka kami sangat berharap adanya saran dan juga
kritikan untuk kesempurnaan makalah ini.
Lempong, September 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penulisan
Apa itu suatu bangsa, apa itu suatu ideologi negara, apa itu pancasila, dan
bagaimana tiap-tiap karakteristik dan bentuk dari cita cita dari setiap suatu
bangsa yang telah berdiri kokoh dari tangan tangan leluhur kita masing masing
manusia. Terkadang tergambar samar dan abstrak di dalam pemikiran kita. Maka
jawabnya yaitu suatu ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri
khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa
itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi pada suatu bangsa
datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga
tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa tersebut.
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah
terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah
barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan
kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa
Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup
sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan
berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta
menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat
dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap
para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia berkembang
melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas
bersumber dari nilai – nilai yang dimilki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam
adat – istiadat , serta dalam agama – agama bangsa indonesia sebagai pandangan
hidup bangsa . oleh karena itu , nilai – nilai pancasila berasal dari nilai –
nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh
bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi
bangsa dan negara. Oleh karena itu , ideologi pancasila ada pada kehidupan
bangsa dalam rangka bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
Seperti yang telah dijelaskan di atas
bahwa setiap bangsa pasti memiliki ideologi yang menjadi ciri khas dari bangsa
itu. Dalam praktiknya, ideologi itu ada yang bersifat terbuka, dan ada pula
yang bersifat tertutup. Dalam hal ini , Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
Sebagai ideologi terbuka, pancasila mudah disusupi oleh ideologi yang lain
yang boleh jadi bertentangan dengan nilai dan jati diri bangsa Indonesia.
Segenap komponen bangsa Indonesia pun didorong
untuk terus mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab
kebutuhan dan tantangan zaman. Karena itu , segenap komponen bangsa harus
mempertajam kesadaran tentang nilai dasar pancasila itu dan nilai – nilai dasar
pancasila itu bersifat abadi , dan universal.
B.
Tujuan Penulisan
Dari
pembahasan di atas, maka dapat diambil beberapa fokus tujuan penulisan dalam
makalah ini, yaitu :
1.
Untuk mengetahui
defenisi dan makna pancasila sebagai ideologi terbuka bangsa Indonesia.
2.
Untuk mengkaji
lebih dalam lagi kemungkinan adanya berbagai kelebihan dan kekurangan pada
ideologi negara Indonesia.
C.
Manfaat Penulisan
1.
Menjadi bahan
referensi di perpustakaan besar Nurmilad Boarding School.
2.
Mampu menjadi
bahan pembelajaran siswa, khususnya di dalam kelas mengenai “pancasila sebagai
ideologi terbuka”.
3.
Diharapkan mampu
menjadi penjelas bagi saudara pembaca, akan cita cita besar bangsa indonesia kita.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna Ideologi Negara
Istilah Ideologi berasal
dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar
atau cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti
luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar,
dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif.
Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang
menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan
mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak. Atau, Ideologi adalah cara hidup atau
tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada
seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan
pergerakan atau kebudayaan.
Ideologi dapat pula dirumuskan
sebagai suatu sistem berfikir yang digunakan oleh suatu masyarakat
untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan
kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau
bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah “kepribadian
bangsa”.
Di dunia ini ada berbagai ideologi
politik utama yaitu; ideologi Liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkhisme,
Konservatisme, dan Totalitarisme, yang masing-masing mempunyai konsep mengenai
kehidupan masyarakat dan negara yang paling baik.
Unsur-unsur Ideologi
a.
Keyakinan berarti dalam setiap ideologi selalu
memuat gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan
seperangkat keyakinan.
b.
Mitos berarti setiap ideologi
selalu memitoskan suatu ajaran secara ostimistik-determistik. Artinya
mengajarkan bagaimana Ideologi pasti akan dapat dicapai.
c.
Loyalitas berarti dalam setiap ideologi selalu
menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukung.
Dalam
Ideologi terdapat :
a.
Gagasan atau pikiran yang beris nilaidengan disusun
secara systematis
b.
Diyakini kebenarannya
c.
Berwujud tingkah lakunya yang diwujudnya dalam
behidupan
d.
Dikuatkan dalam lembaga resmi
B.
Makna Pancasila
Menurut M. Yamin bahwa Pancasila adalah berasal dari bahasa Sansekerta
dengan makna suku kata yaitu “panca”
artinya lima sedangkan “syla” artinya batu sendi, alas atau dasar, sehingga
Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. Kata tersebut
dalam bahasa Indonesia diartikan sama dengan susila yaitu berkaitan dengan
moral.
Adapun lima nilai pokok pancasila yaitu :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
emanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Suatu system filsafat pada tingkat
perkembangan tertentu melahirkan ideology. Biasanya, biasnya ideology
mengutamakan asas-asas politik dan kenegaraan sebagai kehidupan nasional
yang esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaanan, kelembagaan, dengan
tujuan kesehatraan. Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan
pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungan dengan;
ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan, kekeluargan dan musyawarah, serta keadilan social.
Nilai pilsafat pancasia telah ada
jauh sebelum Indonesia merdeka ini berarti dengan kemerdekaan yang diraih
bangsa indonesia, secara melambangkan dan formal, kedudukan pancasila telah
ditinggkatkan, dari kedudukannya sebagai filsafat hidup dianggkat menadi
filsafat Negara.
D.
Ideologi Terbuka dan Tertutup
Setiap negara pasti memiliki ideologi negaranya
sendiri. Seperti Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai ideologi negara.
Dari hal itu, Ideologi atau suatu paham dan cita cita suatu negara ada yang
dibuat terbuka dan tertutup.
1.
Ideologi terbuka
Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka.
Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri;
dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah
dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara
garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan
perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat
ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang
menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum
dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan
aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada
undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“.
Nilai nilai dan paham ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a)
Merupakan kekayaan rohani, moral,
dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok
orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b)
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi
ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa
digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c)
Isinya tidak langsung operasional.
Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah
tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d)
Tidak pernah mengekam kebebasan dan
tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha
hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e)
Menghargai pluralitas, sehingga
dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang
budaya dan agama.
2. Ideologi Tertutup
Ideologi
tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi ini memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
a)
Bukan merupakan cita-cita yang sudah
hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan
sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b)
Apabila kelompok tersebut berhasil
menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan
ideologi tersebut.
c)
Bersifat Totaliter, artinya mencakup
/ mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung
cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua
bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
d)
Pluralisme pandangan dan kebudayaan
ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e)
Menuntut masyarakat untuk memiliki
kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
f)
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai
dan cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak
dan total.
Perbedaan
ideologi terbuka dan ideologi tertutup dapat lebih jelasnya dipaparkan sebagai
berikut :
No
|
Ideologi
terbuka
|
Ideologi
tertutup
|
1
|
Sistem
pemikiran yang terbuka
|
Sistem
pemikiran yang tertutup
|
2
|
Nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil
dari kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
|
Cenderung
memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak
sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
|
3
|
Dasar
pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan
hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
|
Dasar
pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu
kelompok orang
|
4
|
Tidak
diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga
ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
|
Pada
dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa
negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
|
5
|
Tidak
hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
|
Pada
hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk
melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari
sudut pandang penguasa saja
|
6
|
Isinya
tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah
dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan
perundangan lainnya
|
Isinya
terdiri dari tuntutan-tuintutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras
yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat
|
E.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Setelah
kita pahami adanya dua macam ideologi yang menjadi dasar dan landasan berpikir
bagi suatu bangsa dan negara, maka pancasila sebagai ideologi negara kita
adalah ideologi terbuka. Mengapa demikian, hal ini sebagaimana pengertian dari Ideologi Tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh
negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya
bersifat instan.
Dan sebagaimana hal di atas, bahwa
pancasila memberikan kebebasan penuh dan sangat menghargai hak asasi manusia
juga adanya sifat terbuka dan bebas untuk setiap orang ikut serta dalam memberi
suatu pendapat ataupun suatu sumbangsi langsung dalam hal pemerintahan dan
kebijakan negara.
Pancasila sebagai ideologi mengandung nilai-nilai yang berakar pada
pandangan hidup bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai
suatu ideologi terbuka. Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: terutama bagi
negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya
memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan
aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya
membuat, mengubah dan mencabutnya.
F. Definisi/ Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi
Terbuka
Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam
kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang
dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka itu mengandung
makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai
dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.
Dengan demikian nilai-nilai dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu
dijalankan dalam kehidupan sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan
penjabaran atas nilai instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan
nilai instrumental menjadi nilai praksis.
Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk menjabarkan secara
kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR), dan berupa peraturan perundang-undangan, serta kebijakan-kebijakan
Pemerintah lainnya.
Budaya asing yang bernilai negatif, misalnya tentang samen leven yang tidak
dilarang di dalam kehidupan budaya Barat, akan ditolak oleh bangsa Indonesia
yang mendasarkan diri pada sikap budaya dan pandangan moral religius, demikian
pula dengan pandangan keagamaan yang dikenal dengan sebutan Children of God,
ditolak karena tidak sesuai dengan pandangan keagamaan yang telah dihayati oleh
bangsa Indonesia sejak lama.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila
merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa
pengubahan nilai
dasarnya. Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi
terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. Selain itu, Pancasila memang memiliki
syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:
1.
Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat
atau realita bangsa Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan dan Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari
luar atau bukan pemberian negara.
2.
Memiliki nilai
instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45, UU,
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3.
Memiliki nilai
praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai praksis terkandung
dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila
dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
Tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan
sebagai dasar Negara. . Indonesia menganut
ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi
yang didalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan
melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat digunakan
Indonesia.
Sebuah negara memerlukan ideologi untuk menjalankan
setiap pemerintahan yang ada pada negara tersebut. Dan pancasila merupakan
ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bangsa
Indonesia sendiri dan tentu saja tidak ada negara lain yang memiliki ideologi
yang sama dengan negara Indonesia. Pancasila dijadikan cita-cita bagi rakyat
dan keseluruhan bangsa Indonesia dan juga menjadi tujuan hidup berbangsa dan
bernegara Indonesia.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah Pancasila merupakan Ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan
perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.Ini bukan berarti bahwa
nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama
artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas / jati diri
bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka
mengandung makna bahwa nilai nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan
sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan
zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan
masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak
bersifat kaku dan tertutup,namun bersifat reformatif,dinamis,dan terbuka.Hal
ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat actual,dinamis,antisipatif
dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman,ilmu pengetahuan
dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Ideologi dapat ditentukan oleh setiap masing-masing
negara. Dan Indonesia sendiri memilih Pancasila sebagai ideologi bangsa karena
kelima sila dalam Pancasila dipandang baik dan cocok dengan bangsa Indonesia.
Setiap sila menggambarkan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama
dan suku. Dan negara Indonesia juga merupakan sebuah negara yang
terbuka dan demokratis. Pada suatu negara demokratis setiap
masyarakatnya dapat mengutarakan aspirasinya untuk merubah sesuai dengan
keinginan mereka atau memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam
keseharian atau kebiasaan hidup bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi isi dari pada
Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa mempertahankan dan mengamalkan
dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan, kehidupan masyarakat dan dalam
bidang pendidikan.
G. Faktor
Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila
adalah sebagai berikut :
1.
Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan
dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2.
Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang
tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3.
Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4.
Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai
dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang
berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita
mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai
instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai
keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma-norma dasar Pancasila yang
terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena
itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar
negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan
nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa
dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Keeterbukaan ideologi Pancasila
bukan berarti mengubah nilai nilai dasar yang terkandung di dalamnya,namun
mengembangkan wawasannya secara secara lebih konkrit,sehingga memiliki
kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah masalah actual yang selalu
berkembang.Dalam lima sila Pancasila itu mengandung ciri universal sehingga
mungkin saja ia ditemukan dalam gagasan berbagai masyarakat dan bangsa lain di
dunia.
Sedangkan, menurut Moerdiono menyebutkan
beberapa faktor yang
mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
1.
Dalam proses pembangunan
nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan
demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara
ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2.
Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti
marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan
yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan
ideologi lainnya.
3.
Pengalaman sejarah politik kita sendiri
dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi
komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot
menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan
bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang
lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi
absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara
langsung dicap sebagai anti pancasila.
4.
Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai
satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut
berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai
pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya
sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan
Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu
adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative
ideologi dunia.
Prinsip hakikat Pancasila sebagai Ideologi terbuka
yaitu
keterbukaan
ideologi Pancasila berarti untuk memperkaya wawasan dan oreintasi dalam
hidup bermasyarakat, berabangsa, dan bernegara. Keterbukaan ideology Pancasila
maksudnya adalah warga negara sebagai makhluk individu sekaligus sebagai
makhluk social. Keterbukaan menjadikan pancasila mempunyai nilai-nilai dasar
pancasila dapat menyaring unsur-unsur baru yang dapat memperkaya perkembangan
dan pelaksanaan ideology pancasila ke arah kemajuan kehidupan bangsa dan
negara. Keterbukaan mendorong pancasila menjadi dinamis, untuk mengubah nilai
dasar pancasila menjadi operasional kedalam sistem kehidupan secara nasional.
H. Batas-Batas
Keterbukaan Ideologi Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang
tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
1.
Nilai Dasar. Nilai dasar Pancasila (yang berjumlah lima nilai)
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap
permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai
dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber
kedaulatan negara.
2.
Stabilitas nasional yang dinamis. Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai
dasar bisa dilakukan. Namun, sejak awal sudah bisa diperkirakan bahwa gagasan
tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas nasional.
Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna
menyampaikan gagasan tersebut.
3.
Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan
komunisme. Secara faktual, proses rontoknya
ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak
boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa
berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
4.
Mencegah berkembangnya paham liberal.
5.
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan
kehidupan masyarakat.
6.
Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang
menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai
fleksibilitas berikut
1.
Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang
relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
2. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih
kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan
perundang-undangan lainnya. Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam
Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai
dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap.
MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah
direalisasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan
dalam bentuk nilai praksis.
3.
Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang
sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap
abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat
dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
I. Kelebihan Dijadikannya Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
1.
Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak
individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik.
2.
Pancasila mengakui hak hak milik pribadi dan hak hak
umum tapi komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara.
3.
Pancasila bukan hanya mengembangkan demokrasi politik
semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi
dengan asas kekeluargaan.
4.
Pancasila memberikan kebebasan individu dalam kerangka
kepentingan social.
5.
Pancasila dilandasi nilai ketuhanan tetapi komunisme
mengagung-agungkan material dan kurang menghiraukan aspek immaterial religi.
6.
Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme
maupun individualism,sedangkan kapitalisme mengakui individualism dan komunisme
hanya mengakui kolektivisme.
7.
Memiliki sikap-sikap posotif yang dimiliki
ideologi-ideologi lain yang ada di dunia.
8.
Membela rakyat.
9.
Peran serta negara tidak membuat rakyat menderita
(seharusnya)
10.
Seluruh komponen masyarakat saling memiliki
keterikatan.
11.
Bersifat terbuka, dll.
J. Permasalahan yang Mungkin Timbul
Akibat Dijadikannya Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1.
Pancasila akan berkembang kalau
segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran
terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan
menjadi ideologi tertutup, relevansinya akan hilang.
2.
Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh
setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut
keinginan atau kepentingan.
3. Terlalu
ditinggi-tinggikan (berlebihan).
Kelemahan Pancasila dibandingkan ideologi-ideologi
lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala
hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk bangsa Indonesia
Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideologi bangsa, hanya
saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah
kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut
seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai
Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
K. Sikap Positif Terhadap Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang
sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib
melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila. Di jaman
globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah
satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam
menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila. Untuk
skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang
sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara
menyelewengkan serta menyalah gunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan
aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat
pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari
permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman
kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu
membayangi untuk menggulingkan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka, artinya suatu sistem pemikiran yang terbuka
dan memberikan kebebasan kepada masyarakatnya
untuk ikut dan turut serta dalam menentukan paham, cita cita, kebijakan dan
juga jalannya pemerintahan.
2.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan
zaman dan adanya dinamika secara internal. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil
dari moral, budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis
sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat
tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga
tidak langsung operasional.
3.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka, mengingat adanya kebebasan pebuh yang diberikan
kepada segenap masyarakat secara merata, menjadikan pancasila sangat menuntut
perkembangan dari bangsa Indonesia sendiri. Juga menuntut adanya keaktifan dan
kreatifitas dari penduduk Indonesia untuk berkembang menjadi lebih baik lagi.
B.
Saran
1.
Khusus kepada
pemerintah, agar lebih selektif lagi dalam membina masyarakatnya dengan sebaik
baik mungkin.
2.
Sebagai mana isi
sila ketiga dalam pancasila, yaitu “persatuan Indonesia. Kepada masyarakat,
agar selalu berpegang teguh kepada ideologi pancasila dan semakin meningkatkan persatuan
dan kesatuan bangsa untuk mencapai terjadinya pembangunan negara yang maksimal.
3.
Sebagai generasi muda bangsa Indonesia,
disarankan untuk terus menanamkan pancasila ke segenap jiwa melalui adanya
kepercayaan dan iman yang tinggi, juga ilmu pengetahuan yang akan berguna bagi
bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://politik.kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar