Minggu, 23 November 2014

Makalah Pancasila


MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA




Oleh
Muh. Syafri Jaya
Amir Syam
Indo Arnita

Sma nurmilad boarding school
Tahun 2014/2015
Jl. H. A. Baso Paria 1 Lempong


UCAPAN TERIMA KASIH
Segala puja dan puji hanya milik Allah SWT semata, yang telah manciptakan manusia di antara semua mahkluk ciptaannya di alam semesta ini sebagai mahkluk ciptaan yang sebaik baiknya. Manusia dengan kemampuan berpikir yang sangat luar biasa, hingga mampu menciptakan peradaban yang lebih maju. Walau pada akhirnya manusia akan belajar dari kesalahan yang telah lalu, untuk menciptakan kehidupan yang semakin baik lagi dari masa ke masa. Sehingga pada detik ini, marilah kita bersama sama memanjatkan doa kepada Allah SWT, semoga atas segala tindak tanduk kita menjadi mendatangkan manfaat di sisi kita, dan menjadi jalannya berkah dan hidayah dari-Nya. Amin.
Begitu juga, shalawat serta dalam tidak lupa kita haturkan kepada Rasulullah SAW. Sesosok manusia sempurna dengan izin Allah SWT, membawa kita dari gelapnya masa masa kebodohanvmenuju terangnya cahaya ilmu pengetahuan seperti sekarang ini.
Terkhusus kepada gurunda Surianti, S.Pd, dengan segenap hati kami mengucapkan terimah kasih yang sebesar besarnya atas segala kemurahan hati dan juga kesabaran yang telah dicerahkan dalam mendidik kami, sehingga dengan sesederhana mungkin kami mencoba untuk menghadirkan tulisan kami, dengan tema pembahasan yaitu “Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka”. Semoga dengan hadirnya mampu menjadi bahan referensi dan juga sekaligus sebagi teman dalam menjadi cikal bakal negara Indonesia yang lebih baik lagi.
Sekian atas ucapan terima kasih dari kami selaku penulis. Kepada saudara(i) pembaca, kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya. Mengingat makalah ini masih sangat jauh dari sempurna, maka kami sangat berharap adanya saran dan juga kritikan untuk kesempurnaan makalah ini.

Lempong,    September 2014


Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Penulisan
Apa itu suatu bangsa, apa itu suatu ideologi negara, apa itu pancasila, dan bagaimana tiap-tiap karakteristik dan bentuk dari cita cita dari setiap suatu bangsa yang telah berdiri kokoh dari tangan tangan leluhur kita masing masing manusia. Terkadang tergambar samar dan abstrak di dalam pemikiran kita. Maka jawabnya yaitu suatu ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi pada suatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa tersebut.
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat  menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai – nilai yang dimilki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat – istiadat , serta dalam agama – agama bangsa indonesia sebagai pandangan hidup bangsa . oleh karena itu , nilai – nilai pancasila berasal dari nilai – nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu , ideologi pancasila ada pada kehidupan bangsa dalam rangka bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
Seperti  yang telah dijelaskan di atas bahwa setiap bangsa pasti memiliki ideologi yang menjadi ciri khas dari bangsa itu. Dalam praktiknya, ideologi itu ada yang bersifat terbuka, dan ada pula yang bersifat tertutup. Dalam  hal ini , Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
Sebagai ideologi terbuka, pancasila mudah disusupi oleh ideologi yang lain yang boleh jadi bertentangan dengan nilai dan jati diri bangsa Indonesia. Segenap komponen bangsa Indonesia pun didorong  untuk terus mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Karena itu , segenap komponen bangsa harus mempertajam kesadaran tentang nilai dasar pancasila itu dan nilai – nilai dasar pancasila itu bersifat abadi , dan universal.
B.  Tujuan Penulisan
Dari pembahasan di atas, maka dapat diambil beberapa fokus tujuan penulisan dalam makalah ini, yaitu :
1.    Untuk mengetahui defenisi dan makna pancasila sebagai ideologi terbuka bangsa Indonesia.
2.    Untuk mengkaji lebih dalam lagi kemungkinan adanya berbagai kelebihan dan kekurangan pada ideologi negara Indonesia.
C.  Manfaat Penulisan
1.    Menjadi bahan referensi di perpustakaan besar Nurmilad Boarding School.
2.    Mampu menjadi bahan pembelajaran siswa, khususnya di dalam kelas mengenai “pancasila sebagai ideologi terbuka”.
3.    Diharapkan mampu menjadi penjelas bagi saudara pembaca, akan cita cita besar bangsa indonesia kita.
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Makna Ideologi Negara
Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar atau cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak. Atau, Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan.
Ideologi dapat pula dirumuskan sebagai suatu sistem berfikir yang  digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”.
Di dunia ini ada berbagai ideologi politik utama yaitu; ideologi Liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkhisme, Konservatisme, dan Totalitarisme, yang masing-masing mempunyai konsep mengenai kehidupan masyarakat dan negara yang paling baik.
Unsur-unsur Ideologi
a.    Keyakinan berarti dalam setiap ideologi selalu memuat gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan seperangkat keyakinan. 
b.    Mitos berarti setiap ideologi selalu memitoskan suatu ajaran secara ostimistik-determistik. Artinya mengajarkan bagaimana Ideologi pasti akan dapat dicapai.
c.    Loyalitas berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukung.
Dalam Ideologi terdapat :
a.    Gagasan atau pikiran yang beris nilaidengan disusun secara systematis
b.    Diyakini kebenarannya
c.    Berwujud tingkah lakunya yang diwujudnya dalam behidupan
d.   Dikuatkan dalam lembaga resmi
B.  Makna Pancasila
Menurut M. Yamin bahwa Pancasila adalah berasal dari bahasa Sansekerta dengan makna suku kata yaitu “panca” artinya lima sedangkan “syla” artinya batu sendi, alas atau dasar, sehingga Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. Kata tersebut dalam bahasa Indonesia diartikan sama dengan susila yaitu berkaitan dengan moral.
Adapun lima nilai pokok pancasila yaitu :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    emanusiaan yang adil dan beradab
3.    Persatuan Indonesia.
4.    Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan
5.    Keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C.  Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Suatu system filsafat pada tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideology. Biasanya, biasnya ideology mengutamakan asas-asas politik dan kenegaraan sebagai kehidupan nasional  yang esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaanan, kelembagaan, dengan tujuan kesehatraan. Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungan dengan; ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan, kekeluargan dan musyawarah, serta keadilan social.
Nilai pilsafat pancasia telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka ini berarti dengan kemerdekaan yang diraih bangsa indonesia, secara melambangkan dan formal, kedudukan pancasila telah ditinggkatkan, dari kedudukannya sebagai filsafat hidup dianggkat menadi filsafat Negara.
D.  Ideologi Terbuka dan Tertutup
Setiap negara pasti memiliki ideologi negaranya sendiri. Seperti Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai ideologi negara. Dari hal itu, Ideologi atau suatu paham dan cita cita suatu negara ada yang dibuat terbuka dan tertutup.
1.    Ideologi terbuka
Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“.
Nilai nilai dan paham ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a)    Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b)   Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c)    Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d)   Tidak pernah mengekam kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e)    Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
2.    Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a)    Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b)   Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
c)    Bersifat Totaliter, artinya mencakup / mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
d)   Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e)    Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
f)    Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan total.
Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup dapat lebih jelasnya dipaparkan sebagai berikut :
No
Ideologi terbuka
Ideologi tertutup
1
Sistem pemikiran yang terbuka
Sistem pemikiran yang tertutup
2
Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
Cenderung memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
3
Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu kelompok orang
4
Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
Pada dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
5
Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja
6
Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundangan lainnya
Isinya terdiri dari tuntutan-tuintutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat

E.  Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Setelah kita pahami adanya dua macam ideologi yang menjadi dasar dan landasan berpikir bagi suatu bangsa dan negara, maka pancasila sebagai ideologi negara kita adalah ideologi terbuka. Mengapa demikian, hal ini sebagaimana pengertian dari Ideologi Tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
Dan sebagaimana hal di atas, bahwa pancasila memberikan kebebasan penuh dan sangat menghargai hak asasi manusia juga adanya sifat terbuka dan bebas untuk setiap orang ikut serta dalam memberi suatu pendapat ataupun suatu sumbangsi langsung dalam hal pemerintahan dan kebijakan negara.
Pancasila sebagai ideologi mengandung nilai-nilai yang berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai suatu ideologi terbuka. Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya.
F.   Definisi/ Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.
Dengan demikian nilai-nilai dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu dijalankan dalam kehidupan sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan penjabaran atas nilai instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan nilai instrumental menjadi nilai praksis.
Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk menjabarkan secara kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan berupa peraturan perundang-undangan, serta kebijakan-kebijakan Pemerintah lainnya.
Budaya asing yang bernilai negatif, misalnya tentang samen leven yang tidak dilarang di dalam kehidupan budaya Barat, akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada sikap budaya dan pandangan moral religius, demikian pula dengan pandangan keagamaan yang dikenal dengan sebutan Children of God, ditolak karena tidak sesuai dengan pandangan keagamaan yang telah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak lama.
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. Selain itu, Pancasila memang memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:
1.    Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
2.     Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45, UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll      
3.     Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
Tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. . Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat digunakan Indonesia.
Sebuah negara memerlukan ideologi untuk menjalankan setiap pemerintahan yang ada pada negara tersebut. Dan pancasila merupakan ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan tentu saja tidak ada negara lain yang memiliki ideologi yang sama dengan negara Indonesia. Pancasila dijadikan cita-cita bagi rakyat dan keseluruhan bangsa Indonesia dan juga menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan Ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas / jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup,namun bersifat reformatif,dinamis,dan terbuka.Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat actual,dinamis,antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman,ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Ideologi dapat ditentukan oleh setiap masing-masing negara. Dan Indonesia sendiri memilih Pancasila sebagai ideologi bangsa karena kelima sila dalam Pancasila dipandang baik dan cocok dengan bangsa Indonesia. Setiap sila menggambarkan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan suku.  Dan negara Indonesia juga merupakan sebuah negara  yang terbuka dan demokratis.  Pada suatu  negara demokratis setiap masyarakatnya dapat mengutarakan aspirasinya untuk merubah sesuai dengan keinginan mereka atau memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam keseharian atau kebiasaan hidup bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi isi dari pada Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa mempertahankan dan mengamalkan dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan, kehidupan masyarakat dan dalam bidang pendidikan.
G. Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
1.    Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2.    Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3.    Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4.    Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma-norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Keeterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai nilai dasar yang terkandung di dalamnya,namun mengembangkan wawasannya secara secara lebih konkrit,sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah masalah actual yang selalu berkembang.Dalam lima sila Pancasila itu mengandung ciri universal sehingga mungkin saja ia ditemukan dalam gagasan berbagai masyarakat dan bangsa lain di dunia.
Sedangkan, menurut Moerdiono menyebutkan beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
1.    Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2.    Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3.    Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4.    Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
Prinsip hakikat Pancasila sebagai Ideologi terbuka yaitu       keterbukaan ideologi  Pancasila berarti untuk memperkaya wawasan dan oreintasi dalam hidup bermasyarakat, berabangsa, dan bernegara. Keterbukaan ideology Pancasila maksudnya adalah warga negara sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk social. Keterbukaan menjadikan pancasila mempunyai nilai-nilai dasar pancasila dapat menyaring unsur-unsur baru yang dapat memperkaya perkembangan dan pelaksanaan ideology pancasila ke arah kemajuan kehidupan bangsa dan negara. Keterbukaan mendorong pancasila menjadi dinamis, untuk mengubah nilai dasar pancasila menjadi operasional kedalam sistem kehidupan secara nasional.
H.  Batas-Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
1.    Nilai Dasar. Nilai dasar Pancasila (yang berjumlah lima nilai) terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber kedaulatan negara.
2.    Stabilitas nasional yang dinamis. Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai dasar bisa dilakukan. Namun, sejak awal sudah bisa diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.
3.    Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme. Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
4.    Mencegah berkembangnya paham liberal.
5.    Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
6.    Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas berikut
1.    Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
2.    Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan dalam bentuk nilai praksis.
3.    Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
I.     Kelebihan Dijadikannya Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1.         Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik.
2.         Pancasila mengakui hak hak milik pribadi dan hak hak umum tapi komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara.
3.         Pancasila bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan.
4.         Pancasila memberikan kebebasan individu dalam kerangka kepentingan social.
5.         Pancasila dilandasi nilai ketuhanan tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan kurang menghiraukan aspek immaterial religi.
6.         Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualism,sedangkan kapitalisme mengakui individualism dan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
7.         Memiliki sikap-sikap posotif yang dimiliki ideologi-ideologi lain yang ada di dunia.
8.         Membela rakyat.
9.         Peran serta negara tidak membuat rakyat menderita (seharusnya)
10.     Seluruh komponen masyarakat saling memiliki keterikatan.
11.     Bersifat terbuka, dll.
J.    Permasalahan yang Mungkin Timbul Akibat Dijadikannya Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1.    Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi ideologi tertutup, relevansinya akan hilang.
2.    Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.
3.    Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan).
Kelemahan Pancasila dibandingkan ideologi-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideologi bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
K. Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila. Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila. Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalah gunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.    Pancasila sebagai ideologi terbuka, artinya suatu sistem pemikiran yang terbuka dan  memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk ikut dan turut serta dalam menentukan paham, cita cita, kebijakan dan juga jalannya pemerintahan.
2.    Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
3.    Pancasila sebagai ideologi terbuka, mengingat adanya kebebasan pebuh yang diberikan kepada segenap masyarakat secara merata, menjadikan pancasila sangat menuntut perkembangan dari bangsa Indonesia sendiri. Juga menuntut adanya keaktifan dan kreatifitas dari penduduk Indonesia untuk berkembang menjadi lebih baik lagi.
B.  Saran
1.    Khusus kepada pemerintah, agar lebih selektif lagi dalam membina masyarakatnya dengan sebaik baik mungkin.
2.    Sebagai mana isi sila ketiga dalam pancasila, yaitu “persatuan Indonesia. Kepada masyarakat, agar selalu berpegang teguh kepada ideologi pancasila dan semakin meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai terjadinya pembangunan negara yang maksimal.
3.     Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, disarankan untuk terus menanamkan pancasila ke segenap jiwa melalui adanya kepercayaan dan iman yang tinggi, juga ilmu pengetahuan yang akan berguna bagi bangsa dan negara.

DAFTAR PUSTAKA
http://politik.kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar